
HEADLINE | HUKUM DAN KRIMINAL | Jumat, 20 September 2019 - 09:04 WIB
KanalBekasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap satu orang yang berinisial HMY (54) pelaku pemalsuan surat berharga dan dokumen negara….