Kemenhub Larang Penggunaan Powerbank di Pesawat

Selasa, 25 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhub larang penggunaan Powerbank di Pesawat

Kemenhub larang penggunaan Powerbank di Pesawat

KanalBekasi.com – Berkaitan dengan adanya potensi resiko bahaya meledak/kebakaran pada Power Bank atau Baterai Lithium cadangan, maka dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan Kemenhub mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 15 Tahun 2018.

“Pengisi baterai portabel (power bank) atau baterai lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kemenhub juga meminta pihak kemanan bandara menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in) terkait kepemilikan Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) atau Baterai Lithium cadangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kemenhub minta petugas juga memastikan bahwa Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) atau Baterai Lithium cadangan tidak terhubung dengan peralatan elektronik dan memenuhi standar yang dibawa penumpang dan personel pesawat udara harus memenuhi ketentuan standar yakni tidak boleh melebihi daya 100 Wh dan apabila melebihi 160 Wh harus mendapat izin dari maskapai terkait.

Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk menghindari potensi powerbank terbakar ataupun meledak selama penerbangan. menyarankan untuk mengisi daya ponsel dengan powerbank sebelum naik ke pesawat. Selain ponsel yang perlu diisi sebelum penerbangan.(sgr)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Ajak PB-BKMKB Perkuat Sinergi Bangun Kota Patriot
Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Ajak PB-BKMKB Perkuat Sinergi Bangun Kota Patriot

Sabtu, 25 April 2026 - 17:14 WIB

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB