Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com— Aparat Polsek Cileungsi berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras golongan G dengan menyita ribuan butir obat terlarang dari sebuah lokasi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi. Penggerebekan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai distribusi obat ilegal di wilayah perbatasan Bekasi–Bogor.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 1.931 butir obat keras berbagai jenis. Rinciannya terdiri dari 1.211 butir Eximer, 705 butir Tramadol, 6 butir Alprazolam, 5 butir Trihexyphenidyl, serta 4 butir Merlopam. Ribuan obat itu diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah, khususnya kawasan Bogor Timur.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26) di Jalan Raya Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan dari wilayah Jatisampurna. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi distribusi utama,” ujar Edison dalam keterangannya.

Saat penggerebekan di lokasi tersebut, petugas turut mengamankan dua orang lainnya, yakni H (23) yang bekerja sebagai juru parkir dan MG (25) seorang karyawan swasta. Keduanya diduga sedang melakukan transaksi pembelian obat keras saat petugas tiba di lokasi.

Meski sempat terjadi ketegangan di lapangan akibat adanya oknum yang mengaku wartawan dan mencoba menghalangi petugas, proses penindakan tetap berjalan hingga seluruh barang bukti berhasil diamankan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan yang lebih luas. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran obat terlarang yang dinilai semakin meresahkan. (Rob)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan
Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Penjual Ayam Geprek

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB