KanalBekasi.com— Aparat Polsek Cileungsi berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras golongan G dengan menyita ribuan butir obat terlarang dari sebuah lokasi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi. Penggerebekan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai distribusi obat ilegal di wilayah perbatasan Bekasi–Bogor.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 1.931 butir obat keras berbagai jenis. Rinciannya terdiri dari 1.211 butir Eximer, 705 butir Tramadol, 6 butir Alprazolam, 5 butir Trihexyphenidyl, serta 4 butir Merlopam. Ribuan obat itu diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah, khususnya kawasan Bogor Timur.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26) di Jalan Raya Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan dari wilayah Jatisampurna. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi distribusi utama,” ujar Edison dalam keterangannya.
Saat penggerebekan di lokasi tersebut, petugas turut mengamankan dua orang lainnya, yakni H (23) yang bekerja sebagai juru parkir dan MG (25) seorang karyawan swasta. Keduanya diduga sedang melakukan transaksi pembelian obat keras saat petugas tiba di lokasi.
Meski sempat terjadi ketegangan di lapangan akibat adanya oknum yang mengaku wartawan dan mencoba menghalangi petugas, proses penindakan tetap berjalan hingga seluruh barang bukti berhasil diamankan.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan yang lebih luas. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran obat terlarang yang dinilai semakin meresahkan. (Rob)







































