Disdukcapil : 109 WNA di Kota Bekasi Sudah Miliki NIK

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq

KanalBekasi.com – Sebanyak 109 Warga Negara Asing (WNA) telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kartu izin menetap (KITAP), yang dikeluarkan oleh Imigrasi Pusat di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq, membenarkan bahwa 109 WNA berstatus sebagai pekerja atau telah menikah dengan penduduk asli di Kota Bekasi, telah memiliki NIK atau KITAP.

“Dari data yang ada sebanyak 109 WNA yang sudah memiliki NIK di Kota Bekasi yang dikeluarkan oleh Imigrasi Pusat,” tuturnya, Rabu (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Isu WNA Ber-KTP, Kemendagri: Mereka Tak Punya Hak Politik

Sambung Taufiq, meskipun telah memiliki NIK, para WNA tersebut tidak berhak mengikuti proses pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia pada bulan April 2019 mendatang.

Disdukcapil Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, guna melakukan verifikasi terhadap mereka.

“Datanya sudah kami berikan ke KPU Kota Bekasi untuk diverifikasi, karena syarat untuk mengikuti pemilu selain memiliki NIK, mereka juga harus Warga Negara Indonesia (WNI),” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Bantah Blanko E-KTP Kosong

Ia juga mengatakan, kebanyakan para WNA yang telah memiliki NIK tersebut berasal dari negara Amerika, Asia dan sejumlah negara lainnya.

“Ada yang dari Amerika, Asia dan lainnya. Hanya saja berapa jumlahnya, datanya harus dicek kembali, terkait berapa lama mereka bisa memiliki NIK-nya harus dikonfirmasi ke Imigrasi Pusat,” pungkasnya.(gir)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB