KanalBekasi.com – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk kantor Badan Penagawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Kedatangan mereka adalah buntut dari sikap kecewa lantaran Bawaslu Kota Bekasi dirasa setengah hati menjadi garda terdepan mengkawal proses Pemilu di Kota Bekasi.
Kordinator aksi, Tri Suharsono mengatakan ada beberapa tuntutan PMII dalam aksinya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kasus dihentikannya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg asal PAN Dapil Kota Bekasi-Kota depok Intan Fauzi
Baca Juga: Bawaslu Diminta Tindak Tegas Kasus Pelanggaran Kampanye Intan Fauzi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan Intan fauzi secara sah dan meyakinkan jelas bersalah, kami ingin menanyakan mengapa kasus tersebut dihentikan” Kata Tri, Rabu (27/3)
Menurut PMII, lanjut Tri, Bawaslu Kota Bekasi seperti tidak memiliki daya dalam memproses dugaan pelanggaran kampanye Intan Fauzi. Padahal bukti permulaan dan saksi sudah cukup. Biskuit Kemenkes yang ditempeli stiker Caleg Intan fauzi juga sudah di sebar dimasyarakat.
“Kami meminta beberapa tuntutan terkait tidak becusnya Bawaslu menjalankan fungsinya. Kami minta Ketua Bawaslu untuk mundur, selain itu Bawaslu harus memecat oknum Bawaslu kota bekasi yang berafiliasi dengan peserta Pemilu, dan pemberian informasi yang tidak transfaran ke masyarakat”
Aksi berlangsung damai dan tertib, setelah dari kantor Bawaslu massa kenudian bergeser ke Kantor KPU Kota bekasi (sgr)






































