Sudah Cair, Ini Besaran Santunan Anggota KPPS Kota Bekasi yang Meninggal

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu serahkan  santunan anggota KPPS yang meninggal dunia

Bawaslu serahkan santunan anggota KPPS yang meninggal dunia

KanalBekasi.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan keputusan bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019 tentang santunan bagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan terdapat lima orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat proses pemungutan suara 17 April 2019 kemarin.

Baca Juga: Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Disantuni Rp 36 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Untuk para korban selain dapat santunan dari Bawaslu sebesar Rp 36 Juta ditambah santunan dari Gubernur Jawa Barat Rp 50 Juta” kata Ali, Jum’at (3/5).

Ali menambahkan, dari total angka tersebut kesemuanya sudah dicairkan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Walau angkanya tidak besar namun itu merupakan bentuk apresiasi.

“Apresiasi yang luar biasa untuk kawan-kawan KPPS yang gugur kemarin” tambahnya

Selain korban meninggal dunia, Bawaslu juga mencairkan mengatakan anggaran bagi korban luka-luka hingga cacat. Kategori cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat diberikan bantuan Rp 16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp 8,25 juta.

Sebagai informasi, total sudah ada 5 petugas KPPS di Kota Bekasi yang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas selama pemilu. Korbannya adalah anggota KPPS 042 Jati bening, Abdul rohim (40), ketua KPPS 81 Kranji Ahmad Salahudin (43), Ketua KPPS 31 Bojong Rawalumbu Fransiskus Asis Ismantara (53), anggota KPPS 126 Aren Jaya, Sudirjo (66), anggota KPPS 126 Jatirahayu, Sonny Sumarsono (74). (sgr)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda

Senin, 20 Apr 2026 - 13:27 WIB