KanalBekasi.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengingatkan agar penggunaan vape di Kota Bekasi diawasi karena bisa menjadi salah satu pintu masuk narkoba.
Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza KPAD Kota Bekasi, Hadyan Rahmat, mengatakan saat ini ada ungkapan yang “bahaya” mending nge-vape daripada rokok.
Menurut dia, hal ini bisa sangat berbahaya jika anak-anak remaja hingga orang dewasa tidak diawasi penggunaan vapenya, karena bisa menjadi celah atau pintu masuk narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika tidak diawasi maka akan menjadi celah masuknya narkoba,” jelasnya, Rabu (26/6).
Baca Juga: KPAID Jabar Protes Konten Dewasa di Sejumlah Lembaga Penyiaran
Dijelaskannya, saat ini yang harus dikedepankan bagaimana orang tua berusaha menghadirkan suasana yang menyenangkan di rumah.
Sehingga, pada saat di rumah anak menemukan sosok orang tua, sosok heronya mereka bukan sosok hebat seperti yang ditampilkan di iklan rokok.
“Hal sederhana, seperti merokok atau nge-vape didepan anak, tentu itu menjadi hal yang sangat berpengaruh, anak sangat mudah mengingat, sehingga diluar rumah dia akan mencontoh itu,” katanya.
Baca Juga: Kampanye di Sekolah, Nur Suprianto di Laporkan ke KPAID Kota Bekasi
Terkait ini juga kita para orang tua harus memahami bahwa setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Dalam arti, hari ini pola pendidikan kita tidak bisa disamakan seperti yang dulu-dulu.
“Hari ini kita harus mencoba hadir seperti teman, sehingga anak-anak nyaman untuk bercerita kepada kita jadi sosok yang hadir “hero” tadi, adalah hero yang bukan disegani dan nurut karena takut tetapi memang karena sayang dan nyaman,” tambahnya.
Lanjut dia, setelah rumah tentu kita akan bicara luar rumah. Lingkungan rumah, lingkungan main, lingkungan sekolah.
Sehingga jika ada anak kecil pun kita merokok atau vape sembarangan, kesadaran kita akan muncuk bahwa anak kecil akan mencontoh, para remaja juga akan mencontoh harus kita sadari betul.
“Hilangkan rasa cuek itu, upayakan kita memiliki rasa semua anak adalah anak saya sehingga kita menjadi awas dan lebih perhatian,” paparnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 2-3 dari 10 anak Indonesia usia 15-19 tahun merupakan perokok dan penghisan vape aktif.
Jumlah perokok usia anak (di bawah usia 18 tahun) sudah 8,8 persen pada 2017. Yang mengkhawatirkan juga, 34,71 persen anak usia 5-17 tahun menghisap lebih dari 70 batang rokok perminggu.
“Minimal, kita bisa sangat menjaga dan memilih tempat ketika merokok,” tandasnya.(gir)






































