Polisi Korban Demo Cianjur Meninggal, Ini Kata Dokter Soal Luka Bakar

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press rilis demo ricuh di Cianjur

Press rilis demo ricuh di Cianjur

KanalBekasi.com – Kabar duka datang dari instansi Polri. Salah satu anggotanya, Ipda Erwin Yudha Wildani, meninggal dunia setelah dirawat sejak Kamis (15/8) di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. Ia dirawat karena dibakar oknum mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di Cianjur pada Kamis (15/8).

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko,  mengatakan bahwa Erwin meninggal akibat luka bakar yang melandanya. Ia mengatakan Almarhum sudah menjalani perawatan intensif hampir 10 hari lamanya.

Baca Juga: Mahasiswa Pembakar 4 Polisi di Cianjur Terancam 12 Tahun Bui

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas bagaimana luka bakar bisa dikategorikan berbahaya dan bagaimana identifikasinya ?

Salah satu dokter di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, dr Kiki Dwi Muljanti mengatakan biasanya luka bakar yang berbahaya masuk dalam derajat II dan III serta mengenai area tubuh yang luas.

“Bila cedera menembus beberapa lapisan di bawahnya, hal ini disebut luka bakar sebagian lapisan kulit atau derajat II. Pada Luka bakar yang mengenai seluruh lapisan kulit atau derajat III, cedera meluas ke seluruh lapisan kulit,” katanya, Senin (26/8)

Ia menambahkan, kematian bisa terjadi jika terdapat gangguan pada sistem pernapasan yang dapat menimbulkan komplikasi pada paru-paru. Selain itu, jika terjadi kondisi syok hipovolemik akibat pengelupasan kulit yang luas dan mendalam.

Untuk luka bakar derajat pertama, biasanya Anda dapat menanganinya sendiri dengan pengobatan rumahan. Namun, apabila Anda telah mengalami gejala-gejala yang serius seperti harus segera pergi ke dokter.

Dokter Kiki menjelaskan lbeberapa luka bakar yang harus dirujuk ke dokter antara lain luka di tangan, kaki, wajah, pangkal paha, pantat, dan hampir di seluruh tubuh, luka yang dalam atau derajat tinggi, luka menyebabkan kulit terlihat mengelupas, luka terlihat seperti noda hitam, coklat, atau putih,

“luka akibat zat kimia atau setrum listrik, Kesulitan berpanas, sakit tidak kunjung hilang dan luka yang melepuh tidak sembuh dalam 2 minggu,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB