Tim Gabungan Polres Bekasi Bekuk Komplotan Begal Sadis

Minggu, 18 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kanalabekasi.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat. Kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan sudah beberapa kali terjadi disekitar wilayah Babelan dan sekitarnya.

Kapolres Bekasi Kombes Chandra Sukma mengatakan tim Unit Reskrim Polsek Babelan dan Tim Cobra Polres Metro Bekasi telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di Pintu Gerbang Perumahan Taman Kebalen, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/5) lalu.

Baca Juga: Komplotan Begal Sadis Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MRF (18) di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (16/5) sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Chandra, Sabtu (17/8)

Dari penangkapan tersebut, kemudian Polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lainnya berinisial AF (21) di Jalan Raya Pisangan, Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,  pada Kamis (16/5) sekitar pukul 21.15 WIB.

“Dari penangkapan pelaku AF diamankan juga barang bukti satu unit HP merk Samsung J7 Prime warna putih milik korban,” terang Chandra

Kemudin pada Jumat (17/5) sekitar pukul 04.10 WIB, Polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya berinisial NH (20), AV (18), MFH (19) dan DA (17) di Jalan Tambun Rengas, Cakung, Jakarta Timur, dengan barang bukti sebilah celurit bergagang kayu.

Dari hasil pemeriksaan sementara dari keterangan beberapa orang yang telah diamankan, diketahui bahwa pelaku yang melakukan perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan di Babelan pada Minggu 12 Mei 2019 adalah AF dengan peran sebagai joki dan eksekutor.

Pelaku NH sebagai eksekutor (Melukai korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis clurit bergagang kayu, sebelum merampas HP milik korban) dan M (DPO) yang berperan sebagai joki.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan dengan cara melukai korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis hingga kelopak mata sebelah kiri,” pungkas Candra. (sgr)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB