KanalBekasi.com – Demo mahasiswa yang berakhir anarkis di sejumlah daerah membuat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir geram. Nasir mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi bagi rekt4or atau dosen yang mengarahkan mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Kalau dia (dosen atau rektor mengerahkan, ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras,” kata Nasir, Jum’at (27/9)
Baca Juga: Demo Rusuh DPR: 254 Mahasiswa dan 39 Polisi Jalani Perawatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasir menuturkan, seharusnya pihak rektor lebih mengarahkan mahasiswa untuk dialog terbuka ketimbang turun ke jalan. Menurutnya cara-cara seperti dialog musti dikedepankan
“Imbauan saya agar para rektor, tolong mahasiswa diberitahu, jangan sampai turun ke jalan,” terangnya..
“Nanti kalau bisa kita ajak dialog. Kita masih ada waktu kan dialognya. Jadi jangan sampai menggerakkan, yang membuat kekacauan, ini enggak boleh. Kekacauan nanti urusannya keamanan, urusannya nanti bagian Polri dan TNI,” sambungnya.
Nasir meminta rektor menegur dosen yang memberikan pengarahan demo kepada mahasiswa, atau kalau perlu memberikan sanksi. Bila rektor tersebut tidak memberikan sanksi tegas kepada para dosen, pemerintah yang akan memberikan ‘hukuman’ kepada rektor.
Sanksi paling rendah adalah peringatan, sedangkan sanksi terberat akan dikenakan pasal pidana hukum jika terbukti aksi yang dilakukan menyebabkan kerugian negara secara keseluruhan. “Yang rektornya (sanksi dari) saya ini. Nanti (sanksi) dosen, rektor yang bertanggung jawab,” pungkas Nasir.
Seperti diketahui, mahasiswa di sejumlah daerah melakukan aksi besar-besaran untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP. Beberapa aksi yang dilakukan para mahasiswa berakhir ricuh.
Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, ada 254 mahasiswa yang sempat dirawat di beberapa rumah sakit. Mereka adalah korban kerusuhan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) sore hingga malam. Dari jumlah tersebut sebanyak 11 di antaranya dirawat inap. Sementara itu dari pihak kepolisian yang menjalani perawatan sebanyak 39 orang.(sgr)






































