14.400 Orang Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Bodong

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konprensi pers pengungkapan kasus TPPO

Konprensi pers pengungkapan kasus TPPO

KanalBekasi.com – Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra,  memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabag Penum menjelaskan Bareskrim Polri telah mengungkap kasus TPPO yang dilakukan oleh PT. PAM berkedok perusahaan penyalur tenaga kerja keluar negeri.  Tercatat 14.400 tenaga imigran/WNI menjadi korban PT. PAM yang beroperasi sejak tahun 2006 ini

Baca Juga: Ijazah Palsu Lolos Seleksi Pemberkasan, Bukti Sistem Perekrutan Pegawai Lemah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya menjanjikan pekerjaan ke Timur Tengah hingga Beasiswa ke Taiwan,” kata Asep, Kamis (10/10)

Asep mengatakan untuk kasus TPPO ke Timur tengah, Bareskrim polri berhasil mengamankan tersangka berinisial AS, MS, SO, MH, dan HE.

Pihaknya mengungkap praktik perdagangan orang atau human trafficking dengan modus penyaluran TKI tersebut dilakukan secara nonprosedural.

“Tindak pidana perdagangan orang ke Abu Dhabi Timur Tengah. Berkat adanya laporan kasus ini berhasil diungkap sejak bulan lalu. Mereka beroperasi dengan berkedok perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri,” jelasnya

Modus dari jaringan ini para pelaku menjanjikan pekerjaan terhadap para korban. Kemudian para korban diminta menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan dengan dalih biaya administrasi dan penempatan.

“Mekansime pemberangkatan para TKI direkrut dijanjikan pekerjaan dengan gaji 1200 real atau Rp4,5 juta. Namun pada praktiknya ada yang sebagian menerima tetapi banyak juga yang tidak menerima gaji tersebut,” pungkasnya (sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB