KanalBekasi.com – Peristiwa perampokan disertai penyekapan terhadap korban terjadi diwilayah Pondok Gede. Akibat aksi tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya uang tunai yang disimpan korban di lemari
Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari mengatakan telah dilakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di rumah warga, Jalan Kemang Sari 4, Jatibening Baru, Pondok Gede. Pengecekan TKP dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama piket Reskrim dan piket SPK berikut tim Identifikasi Polres Bekasi Kota dengan dipiimpin Kapolsek Pondok Gede.
Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Sadis di Bekasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (12/10)dini hari dan bermual saat korban berinisial C (50) tidur sekitar pukul 10.00 WIB.
“Anak korban TM (24) pamitan hendak main ke rumah teman. Saksi sempat pulang ke rumah sekitar jam 01.00 WIB mengambil kopi dan casan Hp kemudian pergi main lagi ke rumah teman jam 01.20 WIB,” kata Suwari, Senin (14/10)
“Namun korban masih tetap tidur dan saat saksi pergi rumah dalam keadaan ditutup namun tidak dikunci karena kunci rusak. Dan sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tidur tiba-tiba 2 dua pelaku (belum diketahui identitasnya) sudah masuk ke dalam kontrakan dan langsung membekap mulut korban dan korban pingsan,” sambungnya.
Sekitar pukul 02.10 WIB, korban sadar dari pingsan dan ternyata kaki tangan sudah dalam terikat kain panjang dan gesper.
“Kemudian korban mencoba meminta bantuan kepada tetangga rumah, namun tidak mendengar teriakan korban dan korban terus berusaha minta tolong sampai dengan pukul 04.30 WIB berusaha keluar dan akhirnya membuka pintu kontrakan dengan cara ditendang dan akhirnya terbuka,” ungkap Kompol Suwari.
Lebih lanjut, ia mengatakan korban kemudian meminta bantuan kepada tetangganya dan melapaskan ikatan di kaki dan tangannya.
“Korban selanjutnya melapor ke Polsek Pondok Gede, setelah korban mengecek lemari pelaku mengambil uang di lemari sebesar 50.000.000,” Pungkasnya.(sgr)






































