Pemerintah Buka Opsi Ringankan Cicilan Motor Ojek Online

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ojek online

Ilustrasi Ojek online

KanalBekasi.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam menghadapi dampak dari Pandemi Covid-19 akan menyiapkan beberapa opsi guna meringankan beban debitur masyarakat kecil yang terdampak. 

Program tersebut diantaranya relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), kebijakan leasing motor untuk ojek online, dan pengoperasian Kartu Prakerja untuk hadapi tekanan ekonomi. 

Airlangga dalam keterangan persnya mengatakan pemerintah juga sudah melakukan kajian mendalam terhadap perluasan di sektor yang terkait termasuk di pariwisata, transportasi dan unit lain yang terkait dengan PPh pasal 21, PPh Impor pasal 22, dan PPh Korporasi pasal 25. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Tarik Paksa Kendaraan, Leasing dan Debt Collector Terancam 9 Tahun Penjara

Selain itu Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK untuk relaksasi Non Performing Loan (NPL) dan restrukturisasi kredit termasuk UMKM dan juga tentunya dalam paket tersebut KUR sebagai bagian dari kebijakan relaksasi tersebut,” jelasnya, Sabtu (21/3)

Pasar modal, menurutnya juga sudah ada protokol dan tadi juga dibahas untuk terkait dengan fasilitas pengurangan pajak walaupun floating-nya kurang dari 40% akibat buyback.

“Ini sedang dilakukan kajian baik oleh OJK maupun oleh Menteri Keuangan. Dan BI telah menurunkan suku bunga GWM baik valas maupun rupiah,” tuturnya

Hal lainnya, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah amengusulkan untuk relaksasi terutama terkait kebijakan leasing motor untuk ojek online dan tadi saya berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK. 

“Jadi tentunya Pak Wimboh menyetujui adanya pelonggaran ketentuan perhitungan kolektibilitas ataupun klasifikasi pembayaran kredit motor yang bisa diperpanjang ataupun bisa dihitungkan secara untuk periode 1 tahun,” urainya. 

Dijelaskan oleh Ketua OJK, terutama di sini agar perusahaan leasing tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online. Terkait pembayaran bunga KUR sampai dengan akhir tahun 2020, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pembayaran bunga KUR yang sekarang ini disubsidi sebesar 6%. 

“Ini akan direlaksasi ini sejalan dengan kebijakan stimulus 2 dari OJK yang melakukan relaksasi terhadap kredit di bawah 10 miliar dan terkait dengan 6% nanti juga dikaji oleh Kementerian Keuangan. Apakah ini bisa masuk didalam pagu yang disiapkan sampai akhir tahun 2020 yaitu sebesar 190 triliun,” tutupnya.(sgr)

 

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB