Kasad Pastikan Pecat Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasad Andika Perkasa (net)

Kasad Andika Perkasa (net)

KanalBekasi.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Andika Prakarsa menggelar jumpa pers terkait aksi penyerangan Polsek Ciracas yang dilakukan oleh oknum TNI AD, Sabtu dinihari (29/8). Dalam penjelasannya, Andika berjanji akan menindak tegas semua oknum TNI AD yang terlibat.

Andika mewakili Institusi TNI AD meminta maaf atas kejadian pembakaran dan pengrusakan tersebut. Selanjutnya pihak Pomdam Jaya telah melakukan investigasi terhadap oknum TNI yang terlibat. Dalam aksi pengrusakan tersebut sejumlah warga sipil dan polisi menjadi korban, selain itu sejumlah kendaraan juga dibakar dalam aksi tersebut.

“Yang sudah diperiksa prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat sebanyak 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan jadi total ada 31orang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Cek Kondisi Polsek Ciracas yang Diserang Massa

TNI AD sendiri, kata Andika, masih terus melakukan investigasi secara tuntas. Sementara itu jumlah kerugian yang timbul atas kejadian tersebut maupun kerusakan-kerusakan masih dilakukan pendataan.

“Seperti Panglima TNI sampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh TNI, tetapi untuk personil-personil yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI Angkatan Darat akan menangani langsung. Kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya Angkatan Darat,” terang Andika, Minggu(30/8)

Andika juga menegaskan perihal sanksi tegas bagi anggota TNI AD yang terleibat penyerangan. Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,”tegasnya

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Kasad tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” pungkas Andika.(sgr)

 

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB