Mulai Besok Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Minggu, 9 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa rekayasa lalu lintas akan dilakukan jelang arus balik 1

Beberapa rekayasa lalu lintas akan dilakukan jelang arus balik 1

KanalBekasi.com – Tindakan tegas akan mulai diberlakukan terhadap pelanggar ganjil-genap mulai besok, Senin (10/8). Hari ini polisi masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya  AKBP Herman Ruswandi meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap Langsung Ditilang di 5 Ruas Jalan ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini masih dalam tahapan sosialisasi ya. Hari ini sosialisasi terakhir kebijakan ganjil genap,” kata Herman, Minggu (9/8)

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta  kembali menerapkan sistem ganjil genap di tengah PSBB transisi. Pemberlakuan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan orang selama pandemi corona belum berakhir.

Kebijakan ganjil genap akan terus dievaluasi ke depannya. Bahkan, tak menutup kemungkinan penerapannya akan diperluas ke seluruh ruas jalan Jakarta.

Herman menyebut untuk para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maupun sanksi kurungan penjara.

“Ya (betul) terkait hal itu. Nanti pelanggar langsung dilakukan tilang sesuai UU No 22 Tahun 2009 di Pasal 287 di situ menyebutkan sanksi ganjil-genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” pungkasnya. (sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB