KanalBekasi.com – Seorang pencuri motor nyaris diamuk massa yang mendapati hendak mencuri satu unit kendaraan roda dua. Aksi pencurian sepeda motor tersebut dapat digagalkan warga Jalan Bintara VI, RT01/06, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (21/9) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut pelaku bernama Adi (32) diamankan warga karena curiga dengan gerak geriknya. Sementara temannya bernama Endang masih dalam pengejaran.
Baca juga: Residivis Pencurian Ranmor di Bekasi Didor Petugas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku curanmor ini berjumlah dua orang. Satu berhasil ditangkap, satu tersangka lainnya bernama Endang masih buron,” ujar Erna, Selasa (22/9)
Erna menjelaskan pelaku dapat tertangkap warga karena salah memasuki jalan buntu saat akan membawa kabur motor. Saat melewati jalan buntu akhirnya warga dapat menangkapnya, namun pelaku lainnya dapat meloloskan diri.
Peristiwa curanmor berawal saat pemilik kendaraan sedang bertamu ke rumah rekannya dan lupa melepaskan kunci kontaknya. Pelaku yang melihat langsung turun dan membawa kabur motor tersebut.
“Melihat kunci kontak sepeda motor masih menggantung, tersangka berhenti lalu turun dari sepeda motor dan temannya mengintai situasi di lokasi,” tuturnya.
Usai ditangkap warga, pelaku diserahkan ke Polsek Bekasi Kota. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara.(sgr)






































