KanalBekasi.com – Masyarakat kini dapat melaporkan setiap laporan via daring. Aplikasi tersebut diluncurkan sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas.
Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.
Baca Juga: Pelajar Perusak Pos Polisi Harapan Indah Saat Aksi Demo Kemarin Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Senin (1/3).
Karo Penmas menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tutur Brigjen Pol. Rusdi.
Saat ini, lanjut Rusdi, kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Karo Penmas optimis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.(sgr)





































