KanalBekasi.com – Demo buruh yang bertepatan pada 1 Mei 2021 diisi dengan aksi unjuk rasa dan menyampaikan surat peetisi ke Mahkamah konstitusi (MK)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengawal perwakilan Serikat Buruh menuju gedung MK.
Berdasarkan informasi di lapangan, perwakilan serikat buruh yang ikut berjalan berdampingan bersama Fadil, yakni Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wena serta Presiden KSPI Said Iqbal serta sejumlah perwakilan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Punya Buruh Migran Terbanyak, Pemda Jabar Keluarkan Perda
Andi Gani menyebut usai berunjuk rasa di depan Patung Kuda, para serikat buruh beralih ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan petisi yang telah disepakati serikat buruh.
“Setelah dari Patung Kuda, saya bersama dengan bung Said Iqbal dan beberapa delegasi akan menuju MK,” ujar Andi di depan Patung Kuda, Jakarta, (1/5)
“Telah diterima Sekjen MK untuk penyerahan petisi kepada MK agar tetap memperhatikan betul bagaimana UU Cipta Kerja serta berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu buruh.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, penolakan UU Ciptakan Kerja dalam rangka melindungi buruh. UU Cipta Kerja hanya memberikan celah bagi pengusaha untuk berlindung dan menghindar dari kewajibannya, terutama tanggung jawabnya kepada pekerja.





































