KanalBekasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 11 pelaku begal. Kelompok begal yang biasa beraksi di Bekasi tersebut bernama Raja Tega.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kelompok Raja Tega dipimpin oleh MH. Ia membawahi lima rekannya. Kelimanya memiliki tugas yang berbeda. Perannya sebagai joki hingga menyiapkan senjata tajam.
Kelompok ini ditakuti karena dikenal raja tega, yakni tak segan melukai korbannya. Salah satu aksi kejahatannya terjadi di Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika melihat ada korban melintas, kemudian dipepet. Apabila ada perlawanan, maka pelaku akan membacok korban,” ujar Yusri, Selasa (12/10)
Pemimpin kelompok tersebut yaitu EH alias B. Pria ini membawahi empat anak buahnya yang masing-masing berinisial SP alias S, RH alias T, RA alias A dan A alias K.
“Ini yang berhasil kami amankan ada empat tersangka, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban saat melakukan aksinya” kata Yusri
Kelompok lainnya lanjut Yusri, dipimpin oleh remaja berinisial FM (17). Dia biasa beraksi dengan rekannya berinisial S alias B.
Salah satu aksi kejahatannya dilakukan di wilayah Pagedangan, Kabupeten Tangerang, Banten.
“FM ini adalah eksekutor, dia juga residivis di kasus yang sama,” jelas Yusri.
Atas perbuatannya, belasan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.(sgr)






































