Kanalbekasi.com – Puluhan bangunan liar (Bangli), yang berdiri diatas Garis Sepadan Sungai (GSS), Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede di bongkar petugas Satpol PP Kota Bekasi, Kamis (18/11/2021).
Camat Pondokgede Ahmad Sahroni mengatakan sebagaiman telah disampaikan Kasat Pol PP Kota Bekasi dilakukan penertiban ini berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi terhadap PKL dan beberapa kios di Garis Sepadan Sungai perum Duta Indah.
“Semua proses telah kita lakukan, mulai dari tahap satu teguran Camat, tahap 2 dan 3 sudah dilakukan prosesnya. Kita berharap berjalan dengan lancar, saya selaku Camat hanya menegakkan peraturan agar kedepan rapih dan bersih,” ujar Camat di lokasi penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Sahoni mengatakan sebanyak 41 bangunan permanen dan semi permanen yang dilakukan pembongkaran.
“Totalnya 41 bangunan, didalam ada 15 bangunan permanen yang dibongkar, sisanya bangunan semi permanen di depan yang bakal dibongkar,” tuturnya.
Setelah penertiban, lanjut Sahroni pihaknya akan menyerahkan ke dinas, terkait akan diperuntukan untuk apa dilokasi tersebut.
“Itu ranah Dinas terkait mau dibuat apa?, dari DBMSDA mau dibuat taman atau apa?,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Mang Aas mengatakan, para pemilik kios yang dibongkar sebelumnya telah mengsongonkan isi barang – barangnya.
Sebab, lanjut dia, petugas memberikan tenggat waktu kepada para pemilik kios melalui surat pemberitahuan dan sosialisasi.
“Relatif aman karena sebelumnya warga sudah diberitahu, selain itu ratusan petugas keamanan yang mengawal pembongkaran juga membantu proses pengosongan dan pembongkaran,” kata Mang Aas.
Pembongkaran juga didampingi oleh puluhan aparat dari TNI/Polri .(sgr)





































