Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi Terancam Hukuman 10 tahun Bui

Minggu, 13 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tawuran

Ilustrasi: Tawuran

KanalBekasi.com – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pihaknya telah menangkap 10 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah perbatasan Kota Bekasi, Minggu (13/3) dini hari.

Kesepuluh remaja ini diketahui telah merencanakan aksi tawuran lewat aplikasi media sosial. Mereka melakukan janjian di media sosial.

“Kita berhasi amankan kurang lebih 10 orang. Lewat media sosial dan japri WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran,” kata Hengki, Minggu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari para remaja yang diamankan, kata hengky, sebanyak  6 orang diamankan terlebih dahulu. Saat itu mereka berboncengan dan membawa tiga buah celurit.

Hengky menambahkan empat remaja lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari keempat orang tersebut, diamankan dua buah double stick yang digunakan untuk mencelakai orang.

Dia juga mengungkap remaja yang berniat tawuran itu berasal dari beberapa wilayah. Namun, saat mereka ditangkap, polisi menemukan bukti rencana tawuran dari ponsel salah satunya.

“Dia dari wilayah Bekasi Kota ataupun sekitar Kabupaten Bekasi. Ada bukti-bukti untuk melakukan aksi tawuran di handphone salah satu pelaku tersebut,” kata Hengki.

Akibat kejadian itu, para remaja tersebut akan disangkakan pasal tentang Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Mereka dapat dipidana paling lama 10 tahun penjara.

“Terhadap mereka yang diamankan dan membawa senjata tajam kita terapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun ’51,” ujarnya.(sgr)

 

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB