KanalBekasi.com – Seorang anak berusia 15 tahun dikabarkan dipasung oleh kedua orang tuanya. Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dengan mengamankan orang tua serta melakukan evakuasi anak yang dipasung di Gg Bersama RT 02 RW 08 kel. Jatikramat Jatiasih Kota Bekasi.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, perwakilan Dinas Sosial Kota Bekasi yang diwakili staf pelaksana, Diar Airin Mahendrawati dan Tri Hastomo Akbar, KPAD Kota Bekasi serta LPAI Kota Bekasi, melakukan dialog humanis dengan orang tua anak korban pasung
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut dari laporan masyarakat pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022. Berdasarkan informasi kondisinya anak tersebut kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orangtuanya.
“Korban berinisial M.R I S (15 tahun) yang berkebutuhan khusus dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan, sehingga anak itu dirantai dan digembok,” tutur Hengki, Kamis (21/7)
Sementara itu, PS, (40) yang merupakan ayah kandung, sedangkan AR (41) merupakan ibu tiri dari korban, kini diamankan sat reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Hengki mengatakan pihak Bhabinkamtibmas setempat beserta Babinsa kemudian melakukan evakuasi kepada anak itu.
“Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat,” tambahnya.
“Dengan kesepakatan dengan orang tua dan sebagainya, bahwa pada hari Kamis 21 Juli ini yang bersangkutan atas nama R, ini berusia 15 tahun akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan,” katanya.
Kasus yang melibatkan orang tua kandung itu kini masih dalam pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Korban ditemukan dalam kondisi diduga kurang gizi.
“Kita masih dalami, hari ini, terhadap orang tua, sedang dilakukan pemeriksaan oleh sat reskrim karena di sana ada barang bukti yang diamankan seperti rantai dan sebagainya, apa motif dan sebagainya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Kalau secara fisik, yang bersangkutan agak kurang gizi karena makannya lahap sekali, tadi juga sudah makan dengan saya juga bersama kpad, dinas sosial,” katanya.
Langkah berikutnya, korban akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sebelum dititipkan ke panti asuhan. Didapat keterangan bahwa anak itu dipasung memakai rantai dan gembok yang sudah disita polisi.
“Menurut pengakuannya baru, tapi masih kita akan dalamiĀ dan akan kita mintakan visum dari rumah sakit,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Bekasi Frans Sondang Sitorus, mengatakan bahwa dilihat dari kondisi fisik, anak itu diduga ditelantarkan oleh orang tuanya.
“Sekilas memang dari saya ketemu sama si anak dan berbincang, Memang melihat fisik dan perlu pendalaman lagi, tidak terperhatikan dalam hal makanan dan gizi, untuk secara psikis, sekilas memang berkebutuhan khusus,” ungkapnya.
Dikatakan Frans bahwa motif sementara orang tua yang merantai anaknya itu karena anak itu sering menghabiskan makanan orang tuanya dan dikhawatirkan memakan makanan tetangga, didapatkan keterangan bahwa anak itu sendiri yang meminta diikat, itu dikatakan Frans hal yang tidak masuk akal.
“Jawaban yang tidak mungkin sebenarnya, nanti akan kami dalami kembali” pungkasnya. (red)