Polisi Amankan Pengecer Judi Togel di Pondok Melati

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku pengecer judi togel melalui online di Kampung Sawah RT 02/RW 01, Kelurahan Jatimelati, Pondok Melati.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarkat. Tim Opsnal selanjutnya menyelidiki hal tersebut.

“Masyarakat memberikan informasi di tempat kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat untuk memasang tebakan angka (judi togel), kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan,” jelas Erna, Kamis (25/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial DM (54) yang diduga sebagai pengecer judi togel. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti dari transaksi yang ada di hp pelaku serta menyita uang yang diduga merupakan uang taruhan.

“Berdasarkan bukti yang kami dapatkan tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek pondok gede untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah dompet warna hitam, dua buah unit Handphone merk Oppo dan Samsung, satu lembar kartu ATM, dan uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp215.000 serta pasangan tebakan angka (togel) melalui aplikasi Whatsapp.

Atas perbuatanya, pelaku akan kenakan dengan Pasal 303 KUH Pindana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda 25 Juta rupiah.

“Kami terus kembangkan kasus ini, terus didalami petugas untuk mencari pelaku lain, ” tukas Erna

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB