KanalBekasi.com – Polda Metro Jaya memggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar serentak mulai 3-16 Oktober 2022. Khusus di wilayah hukum Polres Metro Bekasi kegiatan ini akan menyasar semua kendaraan yang melanggar.
“Ini adalah operasi mandiri kewilayahan serentak di jajaran Polda metro jaya, dengan sasaran para pengendara yang melanggar khususnya roda dua, empat ataupun enam,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Rama Samtama Putra seusai apel gabungan, Senin (03/10).
Selain itu, lanjut Rama, Operasi Zebra Jaya 2022 ini digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.
“Seperti kita ketahui angka kecelakaan yang cukup tinggi fatalitas kemudian juga angka pelanggaran lalulintas cukup tinggi. Dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2022 ini diharapkan dapat menekan angka-angka itu, sehingga Kamseltibcar lantas dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Diketahui, di wilayah Kota Bekasi, angka pelanggaran lalu lintas tergolong cukup tinggi. Bahkan tidak jarang hingga terjadi kecelakaan yang cukup parah.
“Di Bekasi kota ini cukup lumayan, termasuk kemarin ada kejadian beberapa laka menonjol, itu katagori zona merah, kemudian kawasan tertib lalulintas, jalan -jalan protokol, itu sasaran kita nanti,” tukasnya.
Adapun beberapa titik di kota Bekasi akan menjadi target operasi. Namun, kata Rama, tentunya dengan pendekatan secara humanis kepada pengendara atau pelanggar. Pelanggar akan diberikan peringatan atas pelanggarannya.
“Personil gabungan sebanyak 120 personil kan melakukan operasi secara mobile maupun stasiuner dengan mengedepankan humanis persuasif. Tilang upaya terakhir, dan ini nanti akan dikedepankan (sanksi) teguran,” tuturnya. (sgr)