Polisi Akan Terapkan Tilang Manual di Kota Bekasi

  • Whatsapp
Ilustrasi: Razia surat kendaraan

KanalBekasi.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan pihaknya berencana menerapkan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Rencana kebijakan tersebut diambil setelah melihat banyaknya masyarakat yang abai terhadap aturan dan keselamatan dalam berkendara.

“Pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi cukup tinggi ya, saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas juga, tadi saya datang ke KPU juga ada pengendara yang enggak pakai helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara,” kata Dani, Rabu (10/5).

Bacaan Lainnya

Petugas polisi, kata Dani masih memberlakukan sistem imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Tindakan tilang manual ditiadakan sesuai perintah Kapolri walaupun pelangguran lalu lintas marak di lapangan

“Artinya sebenarnya kita cukup berikan imbauan,ya alhamdulilah tapi kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” katanya.

Kota Bekasi hingga saat ini belum memberlakukan tilang elektronik lantaran masih menjadi kota yang dipertimbangkan. Menurutnya, E-TLE pun akan membantu tenaga dari pihak kepolisian

“E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau memang kira-kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi,” pungkasnya. (sgr)

 

Pos terkait