KanalBekasi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti,mengungkapkan harapannya agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tahun ajaran 2024-2025 dapat berlangsung lancar.
Evi menyoroti bahwa pelaksanaan PPDB online sering kali menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena adanya dugaan penyelewengan oleh beberapa pihak yang terlibat dalam PPDB.
“Secara teknis, PPDB ini sudah memiliki regulasi. Melalui jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi. Oleh karena itu, sebelum memasuki jadwal PPDB, saya meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menyediakan rancangan kesiapan PPDB,” kata Evi pada hari Rabu (17/4/2024).
Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pelaksanaan PPDB online memerlukan kerjasama antara beberapa OPD, termasuk Disdik, Diskominfo, Disdukcapil, dan Dinsos. Evi berharap, kerjasama antar OPD dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan pelaksanaan PPDB online yang baik tanpa menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
“Sebagai anggota dewan, kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2024/2025 agar berjalan dengan kondusif,” tukasnya
Dikutip laman resmi PPDB Kota Bekasi, proses PPDB terbuka untuk peserta didik jenjang Taman kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Bekasi Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Tahapan PPDB Kota Bekasi 2024 Prapendaftaran wajib dilakukan bagi setiap peserta PPDB Kota Bekasi Tahun 2024, setelah prapendaftaran juga akan ada beberapa tahapan lainnya sebagai berikut:
- Prapendaftaran Pengajuan akun melalui situs resmi dan melakukan pengunggahan dokumen yang diperlukan.
- Verifikasi dokumen Verifikasi akan dilakukan oleh panitia PPDB berdasarkan dokumen dan data diri yang telah di unggah.
- Pendaftaran Melakukan pemilihan jalur dan sekolah. Baca juga: 15 Sekolah Terbaik di Jawa Barat 2022, Referensi PPDB 2023
- Seleksi Proses seleksi dilakukan oleh sistem secara realtime , jika tersingkir pada pilihan pertama dapat memilih kembali jalur dan sekolah pada kesempatan kedua.
- Pengumuman Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada hari terakhir pelaksanaan dan ditayangkan secara online pada situs resmi PPDB Kota Bekasi.
- Daftar Ulang CPD yang dinyatakan diterima , wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing , CPD yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri. Jalur PPDB Bekasi 2024 Pada PPDB Kota Bekasi setiap jenjang pendidikan memiliki berbagai macam jalur penerimaan.
Berikut jalur yang tersedia berdasarkan jenjang pendidikan:
Jenjang SD: Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua.
Jenjang SMP: Zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orangtua.
(Advetrial DPRD Kota Bekasi)