Pemkot Bekasi Akan Naikkan Dana Hibah Pesantren

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berjanji akan menaikan dana hibah bagi pondok pesantren (ponpes) guna mendukung kualitas santri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa pada  2024 Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana hibah Rp8 miliar untuk mendukung penyelenggaraan ponpes. Alokasi dana hibah tersebut, kata dia, akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan.

“Kita sudah melakukan hibah, di tahun ini kurang lebih Rp8 miliar. Nanti berikutnya pemerintah akan terus tingkatkan untuk bantuan hibah ini,” ungkap Junaedi saat Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Alun-alun M Hasibuan, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keikutsertaan santri dalam peringatan puncak HSN 2024 ini disebut lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Setidaknya ada 1.300 santri berlomba di 19 cabang perlombaan yang dimulai sejak 12 dan 13 Oktober lalu.

Perlombaan yang digelar diantaranya membaca kitab kuning yang merupakan ciri khas Ponpes.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi, Ismail Anwar mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan dana hibah untuk ponpes. Meskipun dalam penyalurannya, Ismail sepakat bahwa pemkot juga tidak bisa sembarangan diberikan.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti legalitas dokumen kepemilikan lahan, badan hukum, hingga izin operasional pesantren (IJOP). Setiap Ponpes akan diverifikasi oleh tim yang dibentuk oleh Pemkot dan Kemenag Kota Bekasi.

“Dari Kepwal itu pemerintah hari ini berkewajiban untuk memfasilitasi keberadaan pesantren. Salah satunya dengan digelontorkan Rp8 miliar itu, dalam pendistribusiannya pun kami harus sesuai dengan aturan main,” ucapnya.(Adv/Hms)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB