Dishub DKI Jakarta Tiadakan Kebijakan Gage pada 27-29 Januari

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa rekayasa lalu lintas akan dilakukan jelang arus balik 1

Beberapa rekayasa lalu lintas akan dilakukan jelang arus balik 1

KanalBekasi.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap betepatan pada tanggal merah yaitu tanggal 27-29 Januari 2025. Peniadaan kebijakan ganjil genap ini sehubungan dengan tanggal merah dalam rangka memperingati Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 DITIADAKAN,” demikian keterangan tertulis yang dilansir Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Senin (20/11)

Peniadakan kebijakan ganjil genap ini adalah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini memuat sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

“Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional,” demikian lanjutan bunyi keterangannya.

Lebih lanjut, dalam keterangannya Dishub Jakarta mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Untuk diketahui, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 27-29 Januari 2025 sebagai tanggal merah.

Tanggal merah ini berkaitan dengan peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

Secara berurutan, tanggal merah pada Senin, 27 Januari 2025 adalah hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Sementara tanggal merah pada Selasa-Rabu, 28-29 Januari 2025 adalah cuti bersama dan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzil.(red)

 

Berita Terkait

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Pengangkatan Kepsek Definitif, Kadisdik Masih Berstatus ‘Sementara’
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
MBG Dihadirkan untuk Memastikan Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 18:07 WIB

Pengangkatan Kepsek Definitif, Kadisdik Masih Berstatus ‘Sementara’

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB