Setwan DPRD Luncurkan Inovasi Baru Fasilitas Pokir Anggota Dewan

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi Lia Erlina

Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi Lia Erlina

KanalBekasi.com – Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan terobosan baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam fasilitasi serta verifikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Inovasi tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi dan pengembangan sistem digital terpadu.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi masukan strategis bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Pokir adalah sarana vital untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun proses fasilitasi dan verifikasi seringkali membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, perlu regulasi yang kuat dan sistem yang tertata agar lebih optimal,” ujar Lia di Bekasi, Kamis, 21 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar soal percepatan proses, melainkan juga memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dua langkah konkret yang kini tengah dilakukan yaitu:
Baca Juga:
Ini Rekomendasi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk Kontrak Baru TPST Bantargebang

1. Penguatan Regulasi

Sekretariat DPRD telah menyusun Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal). Pedoman tersebut secara spesifik mengatur peran Sekretariat DPRD dalam memverifikasi pokir, sehingga setiap usulan masyarakat tercatat akurat dan sesuai prosedur.

 

2. Pengembangan Sistem Digital

Sistem informasi terpadu dirancang untuk mempercepat alur kerja, mulai dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga tahap verifikasi sekretariat. “Dengan sistem digital, kesalahan manual bisa ditekan, sementara kecepatan dan ketepatan data lebih terjamin,” jelas Lia.

Sebagai penguat, inisiatif ini juga didukung 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbagi di empat bagian dan dua sub-bagian. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. (red)

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat
Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf
Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah
Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan
Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia
Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026
Pertamina Rilis Harga BBM Terbaru di Sejumlah Daerah
Siloam Hospitals Lippo Cikarang Grand Opening Wajah Baru Layanan Rehabilitasi Medik

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

BPJS harus menyikapi persoalan hutangnya ke Rumah sakit

HEADLINE

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:20 WIB