Setwan DPRD Luncurkan Inovasi Baru Fasilitas Pokir Anggota Dewan

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi Lia Erlina

Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi Lia Erlina

KanalBekasi.com – Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan terobosan baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam fasilitasi serta verifikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Inovasi tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi dan pengembangan sistem digital terpadu.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi masukan strategis bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Pokir adalah sarana vital untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun proses fasilitasi dan verifikasi seringkali membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, perlu regulasi yang kuat dan sistem yang tertata agar lebih optimal,” ujar Lia di Bekasi, Kamis, 21 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar soal percepatan proses, melainkan juga memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dua langkah konkret yang kini tengah dilakukan yaitu:
Baca Juga:
Ini Rekomendasi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk Kontrak Baru TPST Bantargebang

1. Penguatan Regulasi

Sekretariat DPRD telah menyusun Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal). Pedoman tersebut secara spesifik mengatur peran Sekretariat DPRD dalam memverifikasi pokir, sehingga setiap usulan masyarakat tercatat akurat dan sesuai prosedur.

 

2. Pengembangan Sistem Digital

Sistem informasi terpadu dirancang untuk mempercepat alur kerja, mulai dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga tahap verifikasi sekretariat. “Dengan sistem digital, kesalahan manual bisa ditekan, sementara kecepatan dan ketepatan data lebih terjamin,” jelas Lia.

Sebagai penguat, inisiatif ini juga didukung 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbagi di empat bagian dan dua sub-bagian. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. (red)

 

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB