BKD Pemprov Jabar Uji Coba Penerapan WFH Hingga Desember 2025

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerapkan uji coba sistem Work From Home (WFH) yang akan berlangsung dalam dua skema, yakni pada November dan Desember 2025.

“November seluruh pegawai melaksanakan WFH setiap hari Kamis. Sedangkan pada Desember, 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan sisanya tetap di kantor,” kata Dedi di Bandung, Senin, 3 November 2025,” kata Dedi, Selasa (4/11)

Dedi mengaku bakal melakukan evaluasi setelah Desember 2025 untuk menentukan model kerja yang paling efektif diterapkan secara permanen mulai 2026. Dia menambahkan, Pemprov Jabar menargetkan efisiensi anggaran mencapai 20 persen dari pelaksanaan uji coba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gambaran efisiensi sekitar 20 persen dari kondisi normal. Dari uji coba ini akan terlihat berapa besar penghematan yang dihasilkan,” beber Dedi.

Sebelumnya, kebijakan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 150/KPG.03/BKD yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025 dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman.

“Pelaksanaan uji coba hybrid working dilakukan dengan pengaturan seluruh pegawai perangkat daerah melaksanakan mekanisme kerja Work From Home setiap hari Kamis,” kata Herman.

Menurut Herman, kebijakan ini bersifat fleksibel. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Ketentuan ini dikecualikan bagi unit, bagian, atau tim kerja yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat agar pelayanan dapat dilakukan secara optimal,” sahut Herman.(red)

 

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB