KanalBekasi.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi minta oknum guru yang melakukan pemukulan pada muridnya dimutasi dari wilayah Kota Bekasi. Permintaan sanksi tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, melalui surat Wali Kota Bekasi bernomor: 420/1146/Disdik.Set.
“Kami telah membuat surat ke Gubernur Jawa Barat dan mengusulkan oknumguru tersebut di mutasi ke daerah lain demi menjaga kondusifitas bagi guru yg bersangkutan dan juga siswa ,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Rabu (19/2).
Baca Juga: Guru SMAN 12 Bekasi ‘Tempeleng’ Siswanya Berkali-kali
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya pegajuan sanksi tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan evaluasi dilapangan pasca peristiwa tindak kekerasan yang sempat viral dimedia sosial beberapa waktu lalu.
Ia mengaku bahwa, Disdik Kota Bekasi memang tidak memiliki kewenangan langsung terhadap yang bersangkutan . Namun sikap tegsa Disdik dilakukan untuk memberikan kenyamanan terhadap peserta didik khususnya di SMAN 12 Bekasi.
“Kewenangan SMA/SMK memang ranahnya provinsi. Namun karena insiden tersebut berada di wilayah Kota Bekasi , mempunyai tanggung jawab moral utk ikut membantu ikut membantu, karena menyangkut anak-anak didik yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.
Baca Juga: Guru Pukul Siswa di SMA 12 Kota Bekasi yang Berpredikat Sekolah Ramah Anak
Menurut Inay, tindakan IM kepada siswanya sangat tidak pantas, mengingat tugas seorang guru ialah mendidik dan menjadi pengayom bagi anak didiknya.
“Saat hari kejadian (IM) dan Kepsek kita panggil. Saya minta kepada beliau untuk meminta maaf kepada siswa-siswa dan orangtua murid supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Karena jelas memang dia sudah mengakui kesalahannya,” kata Inayatullah.
Dia berharap kejadian ini menjadi insiden terakhir bagi dunia pendidikan.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua, kedepan harus dibarengi juga pembinaan. Supaya ini jadi yang terakhir, jangan ada lagi tindakan kekerasan di dunia pendidikan,” tutupnya.(sgr)





































