2 Orang di Bekasi Tewas Tenggak Miras Oplosan

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Yusri Yunus (net)

Kombes Pol Yusri Yunus (net)

KanalBekasi.com – Dua orang tewas setelah berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Pesta itu digelar guna merayakan hari pernikahan salah seorang diantaranya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar meninggalnya dua orang tersebut. Menurutnya, mereka tewas setelah menenggak miras oplosan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Miras Tanpa Izin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya benar, ada dua orang berinisial J dan AS telah meninggal dunia karena pesta miras oplosan saat perayaan nikah rekannya,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3)

Kombes Yusri menyebut selain dua orang yang tewas, setidaknya terdapat sepuluh orang lainnya yang ikut berpesta miras. Kondisi 10 orang itu masih dirawat dirawat di rumah sakit.

“Untuk sepuluh orang lainnya itu dirawat di rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan intensif,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, awalnya mempelai pria bernama Dadan memberikan uang sebanyak Rp1,7 juta untuk membeli miras. Dari jumlah uang tersebut, miras yang didapatkan sebanyak 100 botol miras oplosan.

“Penyalur uang tersebut dari Dadan,” kata Yusri.

Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya dua orang akibat miras oplosan tersebut. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB