kanalBekasi.com – Ratusan Kilogram ganja yang disembunyikan dalam truk bermuatan pisang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN)di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi.
Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Lampung. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 2 orang pelaku yang hendak berusaha melarikan diri.
Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Ganja 600 Kg yang Dikendalikan dari Lapas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita amankan dua orang, ini pun tadi berusaha melarikan diri, berat keseluruhan sekitar 450 Kg, ” kata Amran, Senin (10/8)
Amran menjelaskan penyelidikan telah dilakukan sejak seminggu yang lalu dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya. Lebih lanjut ia menjelaskan pelaku berusaha menutupi ganja bawaannya dengan pisang, diangkut menggunakan truk berpelat BE 8722 UX.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, penghitungan masih dilakukan. Termasuk untuk memastikan kualitas ganja yang disita termasuk peneluauran jaringan pelaku.
“Kita masih pastikan kualitas dari barang bukti ini seperti apa, kualitas nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.(den)





































