Cabuli ABG 17 tahun, Oknum Pegawai RS Iming-imingi Ilmu Pengasihan

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Kasus pencabulan kembali terjadi di Bekasi. Kali ini korbannya seorang remaja dan pelakunya seorang oknum pegawai rumah sakit di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku RI (37) diamankan polisi setelah melakukan aksi pencabulan kepada remaja AN (17). Pelaku mengelabui korban dengan modus mentransfer ilmu pengasihan.

Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali di rumahnya Perumahan Griya Setu Permai Senin (7/9). Pelaku kemudian berhasil diamankan setelah korban, AN melapor ke Polsek Setu.

“Pelaku berhasil kita amankan dirumahnya,” kata Dedi, Rabu (9/9)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Seorang Kakek di Bekasi Cabuli Bocah 11 Tahun

Pertemuan keduanya berawal saat korban AN bertemu pelaku RI di rumah sakit. Usai berkenalan, pelaku mengaku memiliki ilmu pengasihan yang bisa ditransferkan kepada korban.

“Si korban diiming-iming ilmu pengasihan, dan akhirnya korban tertarik,” ujarnya.

Setelah perkenalan tersebut, pelaku kerap mengajak korban menginap dikontraknya. Hingga akhirnya pelaku melakukan pencabulan kepada korban dengan dalih akan mentransfer ilmu pengasihan yang dimilikinya.

“Korban dipijat-pijat oleh pelaku hingga tertidur. Pelaku menggunakan kesempatan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban sebanyak dua kali,” pungkas Dedi.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan luka di bagian vital. Korban lalu melaporkan tindakan pelecehan tersebut ke pihak kepolisian, dan pelaku akhirnya ditangkap.

Pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(sgr)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB