KPK: Dua Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka Minggu Depan

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Gedung KPK

Ilustrasi: Gedung KPK

KanalBekasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat dua kepala daerah yang berkenaan dengan kasus tindak pidana korupsi yang bakal ditahan minggu depan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dua orang Kepala Daerah yang akan berstatus tersangka tersebut karena terindikasi melakukan penyimpangan pada keuangan daerah.

Baca Juga: Cegah Penyelewangan, Anggaran Bansos Dikawal KPK dan Kejaksaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota yang kita tahan,” terang Ketua KPK Firli Bahuri ketika Webinar ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020’ yang disiarkan akun YouTube Kanal KPK, di Jakarta Selasa (10/11)

Untuk diketahui, pembekalan tersebut diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.

Masih dari keterangan Firli, pada tahun 2020 ini, KPK juga sudah menahan tiga kepala daerah, yang terakhir yaitu Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun Anggaran 2018.

“Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya, red),” ujar Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

“Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Kemudian, sebanyak 122 bupati/wali kota juga kena kasus korupsi,” katanya.

Masih dari penjelasan Firli, KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

“Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi. Kalau begitu hanya delapan yang tidak,” pungkasnya. (sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB