Punya Buruh Migran Terbanyak, Pemda Jabar Keluarkan Perda

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah dengan Arab saudi telah membuat kesepakatan bersama soal buruh migran

Pemerintah dengan Arab saudi telah membuat kesepakatan bersama soal buruh migran

KanalBekasi.com – Buruh Migran di Jawa Barat kini dapat perlindungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. Pemprov berkomitmen memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar. Komitmen itu terwujud dalam Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar. 

Provinsi Jabar pun menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda untuk memberikan pelindungan kepada PMI. Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Jabar Migran Service Center sebagai bentuk pelayanan bagi PMI. Mulai prarekrutmen, penempatan, sampai pelindungan setelah bekerja. 

Baca Juga: Kemnaker Perketat Aturan Pekerja Migran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia, Pemda Provinsi Jabar terus berupaya memberikan perhatian dan pelindungan kepada PMI. 

“Alhamdulillah Jawa Barat sudah ada Perda tentang migran, dan juga sudah ada command center bagi mereka yang butuh ataupun ada yang bermasalah,” kata Uu

Uu pun menuturkan, pihaknya akan intens menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Pemda Provinsi Jabar akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“InsyaAllah kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi informasi hari ini, karena memang Jawa Barat ini adalah penyumbang migran terbesar ke luar negeri, berarti perlu penanganan yang sangat serius,” tuturnya. 

lKami sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat, InsyaAllah bekerja sama dan sangat mendukung program-program BP2MI, termasuk juga legalitas yang diberikan oleh DPR RI,” imbuhnya. 

Sementara itu Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar atas Perda Pelindungan PMI. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar menjadi pionir bagi provinsi lain dengan Perda tersebut, yang merupakan implementasi dari kolaborasi penanganan masalah PMI.

“Terima kasih Jawa Barat, provinsi satu-satunya dan pertama yang melahirkan perda pelindungan tentang PMI,” ucap Benny

“Ini mencerminkan kolaborasi yang InsyaAllah bisa secara sempurna, ideal, menangani masalah Pekerja Migran Indonesia dari aspek penempatan maupun pelindungan,” tambahnya.

Benny berharap komitmen Pemda Provinsi Jabar tersebut dapat diikuti oleh provinsi-provinsi lain, mengingat permasalahan PMI tidak bisa ditangani oleh BP2MI sendiri, melainkan harus ada sinergi kolaborasi pusat dengan daerah.

“Mudah-mudahan ini menjadi energi positif, bisa menular dan diikuti menjadi role model bagi provinsi lainnya,” harapnya.

Benny juga mengingatkan peran serta pihak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun desa, telah diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017.

“Tegas, terang benderang di pasal 40, 41 ada tugas yang dimandatkan UU kepada pemda provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pasal 42 ada tugas yang diberikan kepada pemerintahan desa. Tinggal bagaimana implementasi di lapangan bisa berjalan dengan baik,” katanya. 

Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Oman Mohamad Irzan Djohan mengaku sangat terbantu dengan adanya UU Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2021. 

Menurut Irzan, kedua payung hukum tersebut mengatur dan mengendalikan PMI mulai dari tahap perekrutan, khususnya PMI asal Jabar yang mendominasi buruh migran di wilayah Oman.

“Saya sebagai duta besar sangat terbantu dengan adanya UU 18 Tahun 2017 ini, karena sejak PMI mulai direkrut sudah mulai ditangani dengan baik,” ucapnya. 

“Dan juga ada Perda yang sudah dilakukan oleh Provinsi Jabar, karena Jabar menurut saya adalah penyumbang PMI terbesar, khususnya di wilayah Oman, hampir 40 persen dari total PMI di Oman ini,” imbuhnya.(sgr)

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB