Dewan Sebut Aksi Pungut Uang Peti Jenazah Covid-19 Tindakan Biadab

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Gojang mengutuk tindakan Oknum pengantar jenazah COVID-19 di Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi yang diduga mengutip uang Rp 1 Juta di setiap jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.

Nico berujar ketidaktahuan masyarakat menjadi sasaran empuk para oknum tersebut leluasa menjalankan aksinya. Ia meminta atensi dari Walikota mengawasi jajarannya.

“Harusnya Walikota melakukan pengawasan lebih terhadap oknum petugas dari jajaran Dinas Kesehatan sampai Puskesmas agar kejadian tidak terulang, ” kata Nico, Selasa (27/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nico menegaskan anggaran perawatan warga pasien COVID-19 serta pemakamannya jenazah covid-19 bagi setiap warga tidak dipungut biaya. Namun tingginya kasus konfirmasi positif dimanfaatkan oleh sejumlah pihak

Oknum Lurah Pelaku Pelecehan Seksual Hanya Dihukum Pembinaan

“Yang jelas itu tindakan biadab meminta sejumlah uang dengan alasan agar proses pemakaman jenazah Covi-19 bisa lebih lancar, ” tukasnya

Berdasarkan informasi warga, oknum pengantar jenazah Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga. Kepada pihak Keluarga oknum tersebut menjelaskan bahwa jenazah Covid-19 tidak bisa langsung dimakamkan karena harus menunggu antrian. Namun bila ingin proses pemakaman dipercepat harus membeli uang peti sebesar Rp 1 Juta.

“Alur pemakamannya harus ke rumah singgah dahulu, setelah itu harus proses pemulasaran di RSUD, jadi oknum tersebut meminta uang peti agar proses pemakamannya cepat, selain itu oknum juga meminta agar kutipan uang tersebut tidak diceritakan ke luar” tutur warga yang tidak ingin disebutkan namanya

Pihak keluarga yang saat itu dalam kondisi berduka dan merasa perlu untuk segera di makamkan akhirnya menuruti permintaan oknum tersebut.

“Masyarakat tidak banyak yang tau tentang alur pemakaman Covid, ditambah sedang berduka dan mau segera di makamkan, akhirnya dituruti, ” terangnya.

Setelah tindakan maladministrasi tersebut tersebar, oknum tersebut kembali mendatangi rumah keluarga sebanyak dua kali agar soal pemberian uang untuk mengurus jenazah tersebut merupakan keikhlasan dan tanpa paksaan.

“Iya dia (oknum) meminta MOU yang yang berisi pernyataan bahwa pemberian uang tersebut bukan paksaan, namun keikhlasan keluarga, ” tukasnya. (red)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB