KanalBekasi.com – Pemprov Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam dua minggu terakhir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil menyatakan telah melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi.
“Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3,” tuturnya
Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gubernur, Minggu (26/9)
Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu. Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter.
Keempat, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (_faceshield_), dan protokol kesehatan yang ketat.
“Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti,” pungkasnya. (sgr)






































