BKPPD Berhentikan Oknum Pamor Kelurahan yang Jadi Calo TKK

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan

Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan

KanalBekasi.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi telah menindaklanjuti terkait informasi adanya oknum Kelurahan yang Melakukan tindakan penipuan terkait rekrutmen Tenaga Kerja Kontra (TKK).

Kepala BKKPD Kota Bekasi, Karto mengatakan pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya.

“Sudah kita sanksi, karena ini sudah melanggar PP Wali Kota Nomor 42 yang bersangkutan harus diberhentikan dan untuk surat pemberhentian nya juga sudah turun, ” katanya Sabtu (9/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan oknum tersebut telah diberhentikan  secara sepihak. Surat pemberlakuan pemberhentian yang bersangkutan pun sudah diberikan sejak Rabu (6/10) kemarin.

“Sudah kita berhentikan, karena tindakannya tersebut, ” tuturnya

Pelaku yang juga merupakan petugas Pamor Kelurahan di Kota Bekasi pun juga tidak lagi sebagai petugas Pamor di Kelurahan tersebut.

Meski telah melakukan pemanggilan, Karto mengakui tak mengetahui secara rinci kapan aksi ini mulai dijalankan oleh oknum tersebut.Namun ia memastikan ada temuan dan benar jika oknum tersebut melakukan penipuan rekrutmen TKK.

“Pastinya sesuai dengan bukti, kalau dia (pelaku) ini melakukan aksinya sejak kapan kita tidak tau pasti, kalo enggak ada bukti jadi fitnah,” tukasnya. (sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB