KanalBekasi.com – Polisi akhirnya menangkap lima remaja yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap anggota Brigade Mobil (Brimob) Aipda Edi Santosa di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka seluruhnya yang terlibat ada 5 orang, MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (16/2).
Zulpan mengatakan kelima tersangka telah melakukan aksi pembegalan ini selama satu tahun terakhir di lima lokasi berbeda. Pelaku juga mengakui sudah melakukan aksinya sepanjang 2021 sampai 2022, kurang lebih 5 tempat kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah setahun melakukan aksinya, disejumlah tempat berbeda,” tuturnya
Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menerangkan korban Aipda Edi dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah dibacok, korban kemudian terjatuh dari kendaraannya. Meski mengalami luka bacok, korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya mengalami luka lain.
“Kemudian setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya ditolong oleh petugas keamanan kampung dan melaporkan ke Polsek Jatisampurna,” tukas Erna.(sgr)






































