Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Pembunuh Anak Kandung Meski Terdiagnosa Gangguan Jiwa

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polretro Bekasi Kota AKBP Firdaus

Kasatreskrim Polretro Bekasi Kota AKBP Firdaus

KanalBekasi.com – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan,tersangka SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5) tetap dibawa ke pengadilan meski tersangka didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan. Sebagaimana diketahui SNF bakal diperiksa kejiwaannya di RS Bhayangkara Kramat Jati, usai tersangka membenturkan kepala dan meninju tembok sel tahanan.

“Tetap berjalan sampai ke pengadilan. Nantinya di pengadilan, Hakim yang dalam proses persidangan itu yang menentukan sesuai hasil psikiater,” ujar Firdaus, Selasa (12/3).

Ia mengatakan Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, nanti yang menentukan hakim di persidangan apakah (tersangka) harus dirawat atau divonis.Sejauh ini, proses hukum dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga masih berupaya untuk meminta keterangan utuh  dari SNF. Pasalnya, tersangka kerap kali berhalusinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih tetap berjalan kalau proses hukumnya, penyidikan juga masih terus berjalan. Terkadang tersangka sadar memberikan keterangan, terkadang masih halusinasi,” kata dia.

Saat ini, kata Firdaus, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama RS Bhayangkara untuk memeriksa kondisi kejiwaan SNF. Diketahui, SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami mengalami gangguan skizofrenia. Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri. (red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB