Perumda Tirta Patriot Klaim Kenaikan Tarif Sudah Sesuai Aturan

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Perumda Tirta Patriot menggelar Media Gathering untuk
mensosialisasikan keputusan Wali Kota Bekasi tentang penyesuaian tarif air yang berlaku mulai 1 Maret 2024.

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Farvadi. menielaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

“Penyesuaian ini didasarkan pada rekomendasi BPK dan BPKP untuk melakukan pemutahiran atau penyesuaian tarif,” kata Imam, Rabu (26/2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah.

Saat ini, rata-rata tarif Perumda Tirta Patriot masih berada dibawah batas bawah yang ditetapkan, sehingga penyesuaian diperlukan untuk mendukung keberlanjutan layanan dan operasional perusahaan.

Penyesuaian tarif, kata Imam ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, yang menyatakan bahwa tarif batas atas tidak boleh
melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan.

Selain itu, serah terima pengelolaan layanan dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot juga menjadi faktor dalam penyesuaian ini.

“Tarif yang berlaku di wilayah eks Perumda
Tirta Bhagasasi masih mengacu pada tarif eksisting mereka, sehingga menimbulkan disparitastarif di dalam Perumda Tirta Patriot,” jelasnya

Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan keadilan bagi seluruh pelanggan. Perlu dicatat bahwa penyesuaian tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan eksisting Perumda Tirta Patriot, yang mencakup sekitar 54% dari total pelanggan yang ada.

Dengan kebijakan ini, diharapkan layanan air bersih dapat tetap optimal dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan,menjamin pasokan air bersih, serta memastikan operasional perusahaan tetap efisien dan berkelanjutan.

Perumda Tirta Patriot juga berkomitmen untuk memberikan informasi transparan kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Perumda Tirta
Patriot di 021-8896-6161 atau mengunjungi situs resmi di https://tirta patriot.co. id/.(red)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
Ledakan Maut di SPBE Cimuning: 6 Korban Tewas, Hanya 2 Tercover BPJSTK
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Harga Plastik Melejit, Pedagang Warteg di Kota Bekasi Menjerit
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

Ledakan Maut di SPBE Cimuning: 6 Korban Tewas, Hanya 2 Tercover BPJSTK

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB