Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tujuh Kali Lebih Cepat Menular

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga medis yang mengikuti rapid tes Covid-19

Tenaga medis yang mengikuti rapid tes Covid-19

KanalBekasi.com – Tren kenaikan kasus Covid-19 menjadi perhatian pemerintah Indonesia, terlebih karena saat ini penyebaran Covid-19 di Asia Tenggara semakin meningkat serta adanya mutasi baru dari jenis Omicron, yakni varian JN.1.Di mana varian JN.1 ini disebut tujuh kali lebih cepat menular antar manusia.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengungkapkan bahwa terdapat beberapa gejala yang muncul pada penderita Covid-19 dari kasus baru.

“Gejalanya seperti flu biasa, yakni batuk, pilek, demam, tapi tidak parah,” ungkap Aji (10/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, penularan yang cepat dengan gejala ringan merupakan ciri khas dari varian JN.1Seperti diketahui bersama, penularan virus corona bisa melalui droplets yang terhirup atau masuk ke mata atau mulut dari permukaan yang terkontaminasi dan tersentuh.

Atas hal ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara teratur.Saran Kemenkes untuk Pencegahan Covid-19. Aji menyarankan kepada masyarakat agar berupaya memperkuat imunitas diri demi mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron JN.1.

“Perkuat imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi, istirahat cukup, aktivitas fisik rutin, cuci tangan pakai sabun, dan lainnya,” katanya.

Kemudian, ia menyarankan masyarakat supaya tetap memakai masker apabila tengah flu atau berada dalam kerumuman massa.

“Saat sedang sakit flu atau batuk, terapkan etika batuk atau bersin,” lanjutnya.

Sementara itu, apabila mengalami sakit memburuk atau tidak kunjung sembuh, Aji mengimbau warga untuk segera memeriksakan ke dokter atau faskes terdekat. Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan ke luar negeri, apabila tidak mendesak.

“Belum ada kebijakan larangan perjalanan masuk dan ke luar negeri. Jika tidak mendesak, sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu,” pungkasnya.

Menanggapi situasi kasus Covid-19 yang tengah merebak di sejumlah area Asia Tenggara, Kemenkes kemudian menerbitkan surat edaran pada 23 Mei 2025.

Adapun surat edaran ini dikeluarkan sebagai pernyataan pemerintah akan kewaspadaan terhadap tren peningkatan Covid-19. Surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami ini menerangkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, sejumlah varian Covid-19 disebut tengah mendominasi berbagai negara di Asia.

Contohnya varian XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura , varian JN.1 di Hongkong serta Malaysia yang didominasi oleh varian XEC.

Di Indonesia, varian MB.1.1 tercatat sebagai varian dominan dengan jumlah kasus yang menurun dari 28 pada pekan ke-19 menjadi hanya 3 pada pekan ke-20.
Arahan Kemenkes Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Pada surat edaran ini pula, Kemenkes memberikan sejumlah arahan bagi fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, yakni:

Memantau perkembangan informasi global tentang Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

Meningkatkan pelaporan kasus ILI, SARI, Pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Melaporkan segera jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi SKDR atau PHEOC.

– Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen melalui aplikasi All Record Tc-19.

– Memperkuat kewaspadaan standar dan protokol pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.

– Meningkatkan pelayanan rujukan di rumah sakit yang menangani penyakit infeksi emerging.

– Mengintensifkan promosi kesehatan dan kewaspadaan di masyarakat.

– Menjaga kesiapan deteksi dan respons kasus sesuai protokol.

– Melindungi kesehatan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara menyeluruh. (red)

 

 

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda

Senin, 20 Apr 2026 - 13:27 WIB