Program Pemutihan PKB Diperpanjang, Operasi Gabungan Bakal Digelar Sasar Penunggak Pajak

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Razia surat kendaraan

Ilustrasi: Razia surat kendaraan

KanalBekasi.com – Melihat tingginya antusiasme mayarakat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 September 2025. Dengan memperpanjang masa program, diharapkan semakin banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dibebani denda.

Berdasarkan unggahan resmi dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, berikut adalah rincian item yang ditanggung dalam program pemutihan:

Bebas Tunggakan Pokok dan Denda:
Wajib pajak yang memiliki tunggakan pokok dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SWDKLLJ Dibayar untuk Dua Tahun Terakhir:

Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) cukup dibayarkan untuk tahun 2024 dan 2025, tanpa dikenai denda tahun sebelumnya.

Bebas Pajak Kendaraan untuk 1 Tahun:

Bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan dibebaskan.

Bebas Denda Pajak atas Mutasi:

Denda akibat keterlambatan pembayaran pajak atau proses mutasi dari daerah asal dihapuskan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan cukup membawa kelengkapan administrasi seperti STNK dan KTP ke kantor Samsat terdekat. Petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dan menghitung besaran tunggakan jika ada.

Setelah itu, sistem akan otomatis menghapus tunggakan dan denda, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Program ini disambut baik masyarakat karena memberikan keringanan signifikan, terutama bagi mereka yang selama ini menunda pembayaran pajak karena kendala ekonomi.

Selain program pemutihan, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat juga menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di berbagai kabupaten dan kota.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Kegiatan operasi gabungan ini merupakan pemeriksaan pajak kendaraan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Kepada yang sudah menunaikan kewajibannya, kami ucapkan terima kasih,” ujar Asep dalam keterangan resmi pada 1 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini tidak bersifat insidental, tetapi akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi ketertiban administrasi serta kenyamanan lalu lintas di jalan raya.

Asep Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Menurutnya, pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa antrean cenderung menumpuk di akhir masa program, yang berpotensi menyebabkan kepadatan dan lambatnya pelayanan.

“Jangan tunggu akhir program. Biasanya di akhir banyak yang antre dan pelayanan jadi lebih padat. Kami harapkan masyarakat bisa segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.(red)

 

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB