Pemprov Jabar Minta Kota/Kabupaten Hapus Tunggakan PBB

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dimiliki wajib pajak perseorangan.

Kebijakan tersebut sudah di sosialisasikan melalui imbauan telah disampaikan kepada 27 kepala daerah di Jabar atas arahan Gubernur.

“Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada kami untuk menyiapkan surat ditujukan ke 27 kepala daerah. Surat tersebut sudah dibuat, ditandatangani, dan dikirimkan,” kata Herman, Sabtu (16/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan imbauan dan ajakan para bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB karena merupakan kewenangan kabupaten/kota. Pembebasan ini difokuskan pada tunggakan PBB milik perorangan, bukan perusahaan atau badan hukum.

“Harapannya agar masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak untuk tahun ini,” katanya.

Menurut Herman, kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan Pemprov Jabar pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program pemutihan pajak. Hasilnya, meskipun ada tunggakan yang dihapus dari catatan, realisasi penerimaan pajak justru meningkat signifikan.

“Skemanya mirip dengan pembebasan PKB dan BBNKB. Dalam APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp32 triliun, salah satu kontribusi terbesar berasal dari kebijakan tersebut. Yang dihapus adalah tunggakan lama, bukan pajak berjalan. Daripada menunggu pembayaran yang tidak pasti dan hanya menjadi catatan, lebih baik dibebaskan asalkan pajak tahun ini tetap dibayar,” pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB