KanaBekasi.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKS, Fendaby Surya Putra meminta Pemerintah Kota Bekasi membuat peraturan daerah (perda) khusus menangani Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT).
Ia mengatakan tanpa aturan tegas, perilaku menyimpang dapat berpotensi berdampak buruk bagi generasi muda. Menurunya kasus akibat hubungan sesama jenis tidak boleh dianggap sepele.
“Dibutuhkan aturan yang bertujuan mencegah penyebaran pada LGBT oleh karena itu kami meminta kepada DPRD Kota Bekasi, ini juga Pemkot Bekasi dapat mendorong lahirnya aturan perda terkait masalah ini,” katanya Senin (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fendaby menjelaskan perilaku tersebut meresahkan dan mampu merusak nilai sosial serta budaya local. Ia berharap pembentukan Perda menjadi prioritas DPRD dan Pemkot Bekasi.
Selain mendorong perda khusus, Fendaby menuturkan sebagian solusi melakukan pencegahan ialah dengan memperkuat nilai-nilai agama terhadap anak dan keluarga.
“Keluarga adalah benteng utama, dengan memberikan nilai-nilai agama dalammya dan juga memberikan kasih sayang kepada keluarga anggota keluarga kita agar terhindar dari penyakit yang merusak diri kita,” tuturnya.
Fendaby berharap Pemkot Bekasi mampu menciptakan banyak program positif yang membantu para anak muda dalam berkreas
“Seluruhnya masyarakat Kota Bekasi khsusunya orang tua, mari sama-sama kita menberikan perhatian, mendampingi keluarga kita,” pungkasnya. (Adv)






































