Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com — Pemerintah Kota Bekasi mulai bergerak menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN). Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah praktik mengganti pelat merah menjadi pelat putih agar terkesan sebagai kendaraan pribadi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur di lingkungan pemerintah daerah. Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Ini bagian dari pendisiplinan. Salah satunya terkait penggunaan pelat ganda, dari merah diubah jadi putih. Saat ini sudah mulai dieksekusi oleh Satpol PP,” ujar Yudianto salam keterangannya. Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penegakan aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk membangun budaya disiplin di kalangan ASN. Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari jajaran pimpinan hingga ke level pelaksana.

“Hal kecil seperti ini penting untuk membangun tata kelola yang baik. Kita ingin aparatur lebih tertib dan bertanggung jawab dalam penggunaan aset daerah,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, BPKAD hanya berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan dan menyampaikan informasi. Sementara tindakan di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Satpol PP. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar. Saat ini, pihaknya telah mendata sejumlah kendaraan yang terindikasi menggunakan pelat tidak sesuai.

“Kita beri teguran pertama dan waktu 14 hari untuk mengembalikan pelat sesuai aturan. Kalau masih ditemukan di jalan, akan langsung kita tindak,” tegas Nesan.

Tak hanya itu, bagi pelanggar yang membandel, Satpol PP akan merekomendasikan pencabutan hak penggunaan kendaraan dinas kepada BPKAD.

“Kalau berulang, kita ajukan pencabutan. Jangan sampai ini mencoreng nama baik ASN,” pungkasnya.

Melalui langkah tegas ini, Pemkot Bekasi berharap integritas aparatur tetap terjaga dan penggunaan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. (Rob)

 

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Pemerintah Genjot 30 Ribu Kopdes Merah Putih, Prioritaskan Desa, Kota Terkendala Lahan
Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi Diisi Plt, 10 Nama Kandidat Masuk Seleksi Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB