Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Penataan kawasan di wilayah Bekasi Timur mulai digencarkan Pemerintah Kota Bekasi. Sejumlah bangunan tak berizin yang berdiri di sepanjang Jalan Nonon Sonthanie, Rawa Baru akhirnya ditertibkan dalam operasi gabungan, Rabu (22/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini disalahgunakan. Selain menempati jalur hijau, bangunan-bangunan tersebut juga diketahui berdiri di atas saluran air hingga badan jalan, yang memicu persoalan klasik seperti kemacetan dan genangan saat hujan.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana, mengatakan penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Ia memastikan seluruh proses telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk pemberian surat peringatan beberapa kali. Namun karena tidak diindahkan, maka penertiban harus dilaksanakan,” ujarnya di sela kegiatan.

Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 72 bangunan dibongkar dengan cakupan area sekitar satu kilometer. Petugas dari Dinas Tata Ruang bersama Satpol PP diterjunkan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Tak berhenti pada penertiban, pemerintah juga menyiapkan rencana lanjutan untuk menata kembali kawasan tersebut. Fokus utamanya adalah memperbaiki infrastruktur yang selama ini terganggu akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Arief, pelebaran jalan akan dilakukan guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, perbaikan sistem drainase menjadi prioritas agar kawasan tersebut tidak lagi rawan tergenang.

“Penataan ini bertujuan agar fungsi ruang kembali optimal dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran tata ruang.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak memanfaatkan lahan secara ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak. (Rob)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB