Debt Collector Resahkan Warga, Polrestro Bekasi Kota Siap Kumpulkan Leasing

Sabtu, 6 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Debt Collector

Ilustrasi, Debt Collector

KanalBekasi.com – Maraknya aksi Debt Collector yang melakukan aksi perampasan secara paksa kendaraan bermotor di jalan umum, membuat resah warga Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, akhirnya angkat bicara. Kepada www.kanalbekasi.com, ia menegaskan dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan pihak leasing yang berdomisili di Kota Bekasi, untuk memberikan pemahaman agar tidak melakukan aksi mengambil paksa unit kendaraan dengan alasan menunggak kewajiban.

Biasanya pihak leasing menggunakan jasa debt collector atau juru tagih kepada konsumennya, namun tak jarang cara-cara yang dilakukan juru tagih dilapangan, justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan para leasing yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya, Sabtu (6/4).

Baca Juga: Aturan DP 0 Persen Kendaraan, Bukti OJK Mudah Diintervensi

Sambung dia, seharusnya jika pihak leasing ingin menarik kendaraan dari konsumen, terlebih dahulu mengirimkan surat resmi ke pihak kepolisian.

Kemudian, pihak kepolisian bersama leasing tersebut secara bersama-sama datang ke pihak konsumen yang kendaraannya akan ditarik karena dianggap lalai membayar kewajibannya.

“Disana nanti dijelaskan oleh pihak leasing ke konsumen mengenai perihal penarikan kendaraannya didampingi pihak kepolisian,” katanya.

Jika hal ini tidak dihiraukan dan tetap diambil secara paksa, dirinya mengingatkan agar warga Kota Bekasi, segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib untuk diambil tindakan hukum karena hal ini sama saja perampasan atau kejahatan dengan cara mengambil kendaraan secara paksa.

“Silakan laporkan ke kami jika hal tersebut terjadi, tapi kami juga mengingatkan agar warga bisa mentaati proses pembayaran terhadap unit kendaraan yang dibelinya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(gir)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB