KanalBeksi.com – Komisi I DPRD Kota Bekasi mendesak agar proyek pengeboran yang dilakukan PD Migas Kota Bekasi dan pihak Foster dihentikan. Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Maryadi lantaran menilai ketidak jelasan adendum dari kedua belah pihak.
Menurut dia, sebelum dilakukan proyek pekerjaan tersebut, sejatinya dibuat acuan kesepakatan yang jelas diantara keduanya.
“Saya mengimbau kepada kedua belah pihak agar mentaati proses, maka dari itu saya sebagai perwakilan
Komisi I ingin pengeboran yang sudah berjalan tersebut bisa dihentikan sementara hingga proses Adendum rampung,” ujar Maryadi saat sidak, Kamis (21/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan, kedua belah pihak agar menaati peraturan dan mengikuti proses yang telah ditetapkan.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi I dari Fraksi PKS Ariyanto. Dia mengingatkan PD Migas harus berpihak kepada Kota Bekasi terkait benefit dari potensi gas bumi yang dikandung di bumi Patriot ini melalui poin-poin adendum nantinya.
“PD Migas memang sudah seharusnya berpihak kepada Kota Bekasi dan isi dari Adendum nanti harus yang menguntungkan Kota Bekasi. Karna ‘kan dia (PD Migas) BUMD Kota Bekasi. Dan proyek ini (pengeboran) harus diberhentikan sementara sampai Adendum selesai,” tandas Aryanto.(adv/sgr)






































